untuk mengimbangi dan mencegah ajaran radikal agar tidak semakin menyebar di internet diantaranya adalah dapat dengan memperbanyak blog-blog yang berisi tulisan-tulisan perdamaian dan keindonesiaan secara massif, memberi bekal dan pelatihan bagi anak muda sejak dini untuk cerdas menggunakan internet.
Dalam Bidang pendidikan, Pemerintah perlu mengupayakan eksistensi pendidikan pancasila yang toleran dan moderat, yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia, hal tersebut bertujuan sebagai pondasi masyarakat, sehingga pengaruh kuat radikalisme di internet dan media sosial dapat dicegah dan tangkal.
Pemerintah juga perlu mengawasi penggunaan media sosial oleh masyarakat melalui patroli dunia maya, disisi lain juga media sosial dapat digunakan untuk memperkuat rasa nasionalisme, dengan menyebarkan pesan-pesan perdamaian dan nasionalisme melalui media sosial.
Dengan demikian sebagai pengguna aktif layanan internet maka cerdas dan bijak merupakan kunci utama menggunakan internet. Dengan solusi dan pencegahan diatas, maka diharapkan masyarakat yang didukung kebijakan Pemerintah secara otomatis dapat menfilter konten-konten yang tidak sesuai (radikalisme) dengan falsafah negara Indonesia yang cinta perdamaian.
.....ridwan rebel...
Comments
Post a Comment