Sistem politik yang monolik dan tertutup menyebabkan warga desa tidak berdaya dalam merumuskan dan menyalurakan aspirasi dan kepentingannya. Adanya depolitisasi di tingkat desa dan penerapannya ‘massa menghambang’ menyebabkan warga desa tidak mempunyai hak-hak politik. Para petani tidak mempunyai saluran untuk memperjuangkan kepentingan sosial, politik, dan ekonominya. Pemerintah desa dibuat seragam dan sentralistik, sehingga menghambat aspirasi, kebutuhan, dan kekhususan masing-masing daerah. Penguasa selalu turun tangan pada masalah-masalah tanah maupun masalah sosial lainnya, tetapi lebih banyak membela pihak yang kuat dan merugikan rakyat kecil.
ㅤㅤ
Hal ini tidak bisa diterima. Oleh karena itu, pembaruan politik agrarian yang menjamin hak-hak rakyat untuk menguasai sumber-sumber agrarian harus segera diterapkan. Tanpa pembaruan agrarian, program kapitalistik hanya akan memprkuat pemodal besar, pemerintah elit lapis atas masyarakat lain, dan menjauhkan dari cita-cita “sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Bagi masyarakat Indonesia, sumber-sumber agraria merupakan faktor kehidupan yang sangat vital, menyangkut keberlangsungan kehidupan. Sumber-sumber agraria tidak hanya merupakan faktor produksi dalam arti ekonomi, namun juga mengandung arti sosial, politik, budaya, secara menyeluruh.
ㅤㅤ
Comments
Post a Comment